Korupsi Birokrasi di Indonesia Kapan Diakhiri?

OCCRP merilis beberapa pemimpin negara dunia yang dianggap terkorup dan celakanya Jokowi disebut sebagai salah satu tokoh terkorup dunia. Tentu saja hal ini menjadi koreksi occrp kepada Indonesia dalam bidang birokrasi negeri ini. Kapan korupsi bisa diakhiri?

OCCRP atau Organized Crime and Corruption Reporting Project merupakan organisasi investigasi jurnalistik internasional terbesar yang bermarkas di Amsterdam, Belanda yang mengungkap berbagai kejahatan terorganisir di berbagai negara di dunia. Mantan presiden ke 7 tersebut ketika ditanya oleh wartawan menjawab supaya memberikan bukti-bukti tuduhan tersebut.

Tanpa ingin masuk ke dalam perdebatan yang terjadi antara pendukung dan pembenci kepemimpinan Presiden Joko Widodo selama 10 tahun yang diumumkan oleh OCCRP tersebut negeri ini memang tidak habis-habisnya disuguhi berbagai berita mengenai korupsi yang dilakukan oleh banyak orang dengan melibatkan mereka yang berkecimpung di pemerintahan republik yang kita cintai.

Seringkali kita meleset dalam melihat sebuah peristiwa mengenai korupsi di Indonesia yang lebih membidik tokoh pelaku secara individu tanpa melihat kondisi secara umum negara ini. Sehingga pengumuman dari OCCRP lebih kisruh kepada soal orang atau individu yang dianggap pelaku, tanpa melihat bagaimana kondisi secara keseluruhan perilaku korupsi jajaran tersebut di negara yang kita ada di dalamnya ini.

Dengan hanya sibuk masuk ke dalam polemik kepada satu dan dua orang pelaku korupsi tersebut tanpa melihat secara keseluruhan keadaan korupsi negera ini akhinya yang terjadi kita memperkeruh suasana di dalam negeri. Tentu saja semua pihak punya alasan bagi pendukung dan penantang OCCRP yang bila diangkat akan menjadi perdebatan sengit yang tiada akhir. Kita seharusnya riuh terus-menerus menantang korupsi di antara birokrasi pemerintah yang ada, dan jangan diam ketika bangsa ini tidak pernah maju dan selalu ketinggalan dengan negara-negara lain. Tapi apa yang bisa kita lakukan sebagai rakyat kecil yang sulit masuk ke dalam dapur birokrasi?

Presiden yang baru Prabowo Subianto sejak dilantiknya menjadi orang nomor satu di negeri ini dari segi verbal berkali-kali berjanji akan memberantas korupsi. Dia suaranya menggelegar menantang para maling untuk segera berhenti mencuri harta kekayaan negara dengan tidak semestinya. Dan kita senang mendengarnya. Tapi korupsi kan bukan hanya dengan gertakan bisa segera hilang. 

Kalau begitu bagaimana menyelesaikan korupsi di antara birokrasi? Satu pernyataan penting dalam pengantar buku yang saya tawarkan ini adalah, apakah memberantas korupsi bisa dilakukan dengan seperti memberantas nyamuk? Sekali semprot, di kamar kita yang selalu mengganggu, kita ambil semprotan kimia, seketika nyamuknya berjatuhan.

Judul        :  Korupsi Birokrasi: Konsekuensi, Pencegahan dan Tindakan dalam Etika dalam Administrasi Publik

Penulis     :  Prof. Dr. Saiful Deni, M.Si.

Penerbit   : Gramasurga, Malang 2020

Halaman  : xxii + 458 halaman

Buku menarik ini tentu dibuat mungkin berdasarkan realitas yang ada di mana Indonesia saat ini bukan berada di rel yang benar untuk menuju kepada kesejahteraan rakyat dan bangsa besar ini. Budaya korupsi di berbagai lini karena adanya intervensi politik pada wilayah birokrasi yang menghasilkan sebuah situasi di mana korupsi begitu massif, merata, sporadic dan mencengkeram. Setidaknya itulah yang digambarkan oleh Prolog buku ini.

Kita seringkali bingung dengan negeri ini di mana persoalan korupsi dari tahun ke tahun, dari periode ke periode dan dari pemimpin ke pemimpin lainnya, korupsi masih saja menjadi persoalan pelik yang tak pernah selesai. Dari kecil kita diajarkan bahwa negeri ini begitu kaya dengan sumber daya, namun masih banyak rakyat miskin yang ditemui. Dan salah satu penyebabnya adalah korupsi yang tak pernah punya tepi batas.

benar kata orang korupsi telah membudaya. Apakah hukum tak berkutik? Jargon, hukum seharusnya menjadi panglima, mungkin bisa menyelesaikan persoalan, tapi begitu kita menyebut hukum sebagai panglima. Faktanya seringkali hukum kepada koruptor seperti tidak menjadikan jera untuk terus mencoba melaksanakan aksinya.

Buku ini memang mengunakan pendekatan kajian teks. Kata kuncinya adalah dalam pemberantasan korupsi di birokrasi yang mengedepankan pada persoalan etika manusia modern dalam menjalankan roda pemerintahan dalam urusan publik, bukan sekedar melihat korupsi di sekitar wewenang dan aturan main. "Namun korupsi merupakan tindakan yang lebih dari penghancuran tatanan bernegara karena menggerogoti sumber daya yang paling
berpengalaman dalam jatuh bangunnya pemerintahan suatu negara"

Tentu saja tujuan dari buku ini adalah memberikan masukan bagaimana berbagai pencegahan bisa dilakukan untuk menghentikan merebaknya korupsi di negeri yang dikenal dengan masyarakatnya yang sopan ini. Seharusnya setiap orang yang terlibat dalam birokrasi negeri ini mengambil peran untuk penghentian korupsi, supaya uang negara yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia bisa terwujud. Kalau tidak, kekayaan kita hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu dengan cara yang tidak benar. Korupsi seharusnya diakhiri pergerakannya, tapi kapan hal tersebut bisa terwujud?

Komentar

Postingan Populer