<!-- SEO Blogger Start --> <meta content='text/html; charset=UTF-8' http-equiv='Content-Type'/> <meta content='blogger' name='generator'/> <link href='https://www.idebuku.com/favicon.ico' rel='icon' type='image/x-icon'/> <link href='https://www.idebuku.com/2022/10/menunggu-ujung-sidang-pembunuhan.html' rel='canonical'/> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - Atom" href="https://www.idebuku.com/feeds/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/rss+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - RSS" href="https://www.idebuku.com/feeds/posts/default?alt=rss" /> <link rel="service.post" type="application/atom+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - Atom" href="https://www.blogger.com/feeds/5529713767079432659/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - Atom" href="https://www.idebuku.com/feeds/640618157067478834/comments/default" /> <!--Can't find substitution for tag [blog.ieCssRetrofitLinks]--> <link href='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0cmqfzGOQy6PPg8ZAhAzTCPQse84_NBqlzyw9VNEjeBVbXwbnNhlkgpCxy5rm6aXt109e87-8T6qWCRiHe7cK0fV9CyvSg_BhyuuKNe_NZANa6N15Z9NXbASuUR_HTusDbhr9ys0WwnzzZbMV2CdDclKC3eE1kH_Kf4AJHWNwMGJZ4ZwDjdN6Az4Y/s320/27905720280_4def8d5561_w.jpg' rel='image_src'/> <meta content='Tokoh Pembela Mereka yang Diperlakukan Tidak Adil' name='description'/> <meta content='https://www.idebuku.com/2022/10/menunggu-ujung-sidang-pembunuhan.html' property='og:url'/> <meta content='Hasil Ujung Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua ' property='og:title'/> <meta content='Tokoh Pembela Mereka yang Diperlakukan Tidak Adil' property='og:description'/> <meta content='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0cmqfzGOQy6PPg8ZAhAzTCPQse84_NBqlzyw9VNEjeBVbXwbnNhlkgpCxy5rm6aXt109e87-8T6qWCRiHe7cK0fV9CyvSg_BhyuuKNe_NZANa6N15Z9NXbASuUR_HTusDbhr9ys0WwnzzZbMV2CdDclKC3eE1kH_Kf4AJHWNwMGJZ4ZwDjdN6Az4Y/w1200-h630-p-k-no-nu/27905720280_4def8d5561_w.jpg' property='og:image'/> <!-- Title --> <title>Hasil Ujung Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua - Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik Hasil Ujung Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua - Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Hasil Ujung Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua


Kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini kembali mendapat perhatian masyarakat setelah sidang kasus tersebut mulai digelar. Akhirnya dalam putusan sidangnya Majelis Hakim memutuskan pidana mati untuk Ferdy Sambo. Sementara untuk Putri Chandrawati mendapat putusan 20 tahun penjara.

Dari awal sudah didengungkan bahwa persidangan pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo tersebut akan berjalan dengan seadil-adilnya. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sejak awal kasus pembunuhan Yosua ini penuh dengan misteri dan menimbulkan presepsi di masyarakat dengan berbagai perkiraan kejadian. Motif yang terbangun karena terjadinya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Chandrawathi yang semula peristiwanya di Duren Sawit 3, kini beralih di Magelang.

Semangat masyarakat untuk terus mengikuti kejadian perkara cukup tinggi. Artinya interes banyak orang terhadap kasus yang menghebohkan ini dibilang juga tinggi. Tentu saja, kita tidak bisa mendahului keputusan akhir sidang, sebelum para hakim memutuskan hukuman yang pantas bagi para pelaku. Dan tentu saja kita harus percaya dengan keputusan akhir dari para hakim, karena mereka itulah yang ditetapkan oleh undang-undang negeri ini untuk mengetok palunya dala memutuskan segala perkara melalui proses pengadilan.

Karena itu, apapun keputusan yang akan ditetapkan dalam akhir putusan di pengdilan dalam kasus pembunuhan Yosua atau Brigadir J tersebut harus kita terima. Artinya harapan itu ada pada para hakim yang memutuskan sidang tersebut.


Nah, dalam kesempatan ini Redaksi menyajikan sebuah buku menarik yang tidak jauh dengan dunia peradilan berjudul: Yap Thiam Hien: Sang Pendekar Keadilan. Tim penyunting buku ini adalah Arif Zulkifli, Lestantya R. Baskoro, Dody Hidayat, Redaksi KPG. Diterbitkan bersama Tim KPG dan TEMPO Publishing. Tahun cetak pertama Agustus 2013.

Bagi mereka yang berkiprah di bidang Hak Azasi Manusia nama Yap Thiem Hien sudah tidak asing lagi. Nama ini bahkan melekat pada pemberian penghargaan  award kepada mereka yang berjuang membela hak azasi manusia yang disebut dengan Yap Thiam Hien Award. Nah buku ini berkisah mengenai bagaimana perjuangan seorang Yap Thiam Hien membela hak-hak mereka yang terampas. 

Kehidupannya yang disebut sebagai seorang minoritas 3 lapis yang hidup di Indonesia yaitu keturunan Cina, Kristen dan jujur. Dalam memegang prinsip ia melabrak siapapun yang berusaha melawan diskriminasi dalam soal apapun. Masih ingat ketika Presiden Soeharto memerintahkan dengan paksa warga Tionghoa mengganti nama, dengan keras ia menolaknya.

Sebagai seorang yang memiliki pendidikan tinggi bergengsi di jamannya, yaitu Master in de Rechten yang diperolehnya dari Universitas Leiden, Belanda Yap Thiam Hien dengan mudah bisa hidup kaya dan mapan serta sejahtera sebagai pengacara. Namun tampaknya ia lebih memilih jalan perjuangan untuk membela mereka dengan cara berbeda. Di jamannya tarif pengacara terkenal bisa mematok uang hingga 40 juta dari klien, tapi kantor pengacaranya menerapkan tarif rendah yaitu 5-10 juta. Bahkan bisa menggratiskan, tanpa biaya. Yap lebih memilih memburu kebenaran dan bukan sekedar menang di pengadilan.

Bagi Yap membela mereka yang diperlakukan dengan tidak adil harus dipisahkan dengan persoalan prinsip yang dipegangnya. Sebagai orang yang berseberangan dengan Soebandrio secara politik yang berhubungan dengan PKI, tapi ketika hak-hak para anggota PKI dirampas, diperlakukan tidak adil, ia tak perduli dengan kata orang. Ia turun membelanya. Makanya ia menantang pengiriman para tokoh PKI ke Pulau Buru dan menyerukan supaya semua tahanan PKI dibebaskan.

Menggambarkan tokoh Yap Thiam Hien adalah keras, tegas, jujur. Ia akan membela siapapun seperti yang digambarkan dalam buku yang merupakan seri tokoh dari Majalah Mingguan TEMPO ini. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.