<!-- SEO Blogger Start --> <meta content='text/html; charset=UTF-8' http-equiv='Content-Type'/> <meta content='blogger' name='generator'/> <link href='https://www.idebuku.com/favicon.ico' rel='icon' type='image/x-icon'/> <link href='https://www.idebuku.com/2024/04/menilai-kinerja-mahkamah-konstitusi.html' rel='canonical'/> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - Atom" href="https://www.idebuku.com/feeds/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/rss+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - RSS" href="https://www.idebuku.com/feeds/posts/default?alt=rss" /> <link rel="service.post" type="application/atom+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - Atom" href="https://www.blogger.com/feeds/5529713767079432659/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - Atom" href="https://www.idebuku.com/feeds/2772083007929299965/comments/default" /> <!--Can't find substitution for tag [blog.ieCssRetrofitLinks]--> <link href='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizrUA0SloRDSnBvm5c0_dneXdCrwU0NNM-Q4r60KGv6Vnbu9PJZc6O_1oBVQJmudJtCwDF7_CNVLjpcYNf2n6vd_1zT9T5yeE4q2eox_WAqGSxUk1fxCMfQfW1j5RahjjDL3HfZRrgRaOmnKNovyhHZFroMRWsPH1qZLFLEtX98CqpQopTqoZhszeHi_0/s320/Buku%20Menilai%20MK.png' rel='image_src'/> <meta content='Penilaian Berbagai Pihak Terhadap Putusan MK' name='description'/> <meta content='https://www.idebuku.com/2024/04/menilai-kinerja-mahkamah-konstitusi.html' property='og:url'/> <meta content='Menilai Kinerja Mahkamah Konstitusi' property='og:title'/> <meta content='Penilaian Berbagai Pihak Terhadap Putusan MK' property='og:description'/> <meta content='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizrUA0SloRDSnBvm5c0_dneXdCrwU0NNM-Q4r60KGv6Vnbu9PJZc6O_1oBVQJmudJtCwDF7_CNVLjpcYNf2n6vd_1zT9T5yeE4q2eox_WAqGSxUk1fxCMfQfW1j5RahjjDL3HfZRrgRaOmnKNovyhHZFroMRWsPH1qZLFLEtX98CqpQopTqoZhszeHi_0/w1200-h630-p-k-no-nu/Buku%20Menilai%20MK.png' property='og:image'/> <!-- Title --> <title>Menilai Kinerja Mahkamah Konstitusi - Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik Menilai Kinerja Mahkamah Konstitusi - Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Menilai Kinerja Mahkamah Konstitusi

Putusan MK (Mahkamah Konstitusi RI) tentang Pilpres 2024 sedang ditunggu oleh masyarakat. Di dalamnya juga termasuk putusan MK tentang batas usia yang sebelumnya telah meloloskan Gibran Rakabuming Raka ikut serta dalam kontestasi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Tahapan perselihian hasil Pilpres 2024 di MK akan berakhir dan hasilnya akan diumumkan pada 22 April 2024 mendatang.

Menilai putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang paling menarik adalah berkenaan dengan putusan MK mengenai Pilpres. Hingga muncul istilah MK bukan Mahkamah Kalkulator dalam memutuskan perselisihan hasil Pilpres termasuk tahun 2024 ini. Untuk tidak hanya berbicara masalah hasil penghitungan suara Pilpres, tapi juga melihat proses dari Pemilu itu sendiri.

Seperti diperkirakan banyak orang keikutsertaan Gibran maju sebagai wakil presiden RI pada Pemilu 2024 akan terus mendatangkan polemik. Dan benar saja ketika hasil Pilpres 2024 digugat dan masuk ke Sidang MK salah satu pokok persoalannya mengenai keputusan KPU tentang soal usia. Untuk diketahui bahwa Gibran Rakabuming Raka lolos menjadi Cawapres setelah adanya putusan MK No 90 yang mengabulkan syarat usia Cawapres dari semula 40 tahun menjadi pernah menjabat kepala daerah.

Dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK juga menjadi menarik untuk diikuti berhubungan dengan beberapa tuntutan pihak-pihak yang berhubungan dengan masalah bantuan sosial kepada masyarakat dalam masa-masa kampanye yang wakt7unya dekat dengan Pilpres. Makanya MK memanggil 4 menteri untuk mendapat penjelasan. Sebuah terobosan baru yang telah dilakukan oleh MK. Sekarang kita tinggal menunggu hasil akhir dari persidangan tersebut yang tidak lama lagi akan kita dengar bersama.

Tentu saja salah satu putusan yang paling ditunggu berhubungan dengan Pilpres 2024 oleh banyak masyarakat. Seperti halnya keputusan sebelumnya yaitu putusan MK No 90 mungkin tidak bisa diterima oleh sebagian pihak, namun Pemilu Presiden 2024 telah berlalu. Akankah ada keputusan-keputusan penting yang akan diambil dalam beberapa hari ke depan oleh hasil perumusan para petinggi MK tersebut? Dan nantinya sejarah akan mencatat dan tentu saja akan menjadi penilaian oleh para ahli di kemudian hari.

Buku yang Redaksi tawarkan untuk ditelaah adalah bagaimana perkembangan MK selama 10 tahun sejak tahun dibentuknya tahun 2003 hingga tahun 2013, dan bagaimana juga masa depan Lembaga Negara Pengawal Konstitusi tersebut bekerja. 

Judul Buku:    MASA DEPAN MAHKAMAH KONSTITUSI RI: Naskah Konferensi Mahkamah Konstitusi dan Pengajuan Hak Konstitusional Warga

Editor        : Dri Utari Christina Rachmawati, Ismail Hasani

Penerbit     : Pustaka Masyarakat Setara, Jakarta

Tahun         : 2013

Tebal          : xxii + 594 halaman, Ukuran: 230mm x 155mm

Seperti yang sudah disebutkan bahwa buku ini merupakan kumpulan dari para penulis yang punya kapabilitas untuk menilai perkembangan kinerja Mahkamah Konstitusi selama 10 tahun. Makanya isinya merupakan kumpulan dari banyak narasumber yang kompeten. Buku ini menjadi menarik karena MK sendiri saat itu sedang mengalami sorotan tajam setelah tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Muchtar.

Dalam buku ini ada 25 naskah yang kemudian disusun berdasarkan pengkatagorian topik kajian yang menjadi topik pilihan para penulis. Buku ini memuat 4 BAB dengan masing-masing BAB mengulas sesuai dengan tema yang diangkat. BAB I Pelajaran dari Putusan Mahkamah Konstitusi yang di dalamnya mengulas berbagai pandangan penting MK. Dalam hal ini Veri Junaidi mengangkat tema krusial tentang Bukan Mahkamah Kalkulator. Banyak tulisan-tulisan lain yang diangkat oleh para pakar yang membawa kita untuk bisa melihat lebih luas mengenai putusan-putusan MK masa lalu.

BAB II berbicara mengenai Mahkamah Konstitusi sebagai Mekanisme Pemajuan dan Perlindungan HAM. Sementara BAB III mengulas tentang Mengawal kelembagaan Mahkamah Konstitusi dan BAB IV berisi tentang Mengawal Kewenangan.

Membaca buku ini kita diajak untuk melihat kinerja Mahkamah Konstitusi yang banyak membuat putusan-putusan pentingnya untuk mengawal berbagai hal-hal penting yang terjadi di negeri ini. Namun begitu, tentu saja buku ini akan memperkaya kita dengan membandingkan putusan-putusan yang akan diambil dalam masa-masa mendatang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.