Kehilangan Tanah Air Tanpa Meninggalkan Negara

Refleksi dari Buku Tanah Air yang Hilang

Bagi banyak orang, kehilangan tanah air selalu dibayangkan sebagai peristiwa ekstrem: pengasingan politik, pengusiran, atau terpaksa hidup di negeri asing. Namun kenyataannya, hari ini seseorang bisa kehilangan tanah air tanpa pernah meninggalkan negaranya sendiri. Ia tetap tinggal di Indonesia, berbicara bahasa yang sama, memegang KTP yang sah, tetapi tanah yang membesarkannya telah berubah, hilang, atau diambil alih.

Refleksi ini menemukan pijakan kuat ketika membaca buku Tanah Air yang Hilang karya Martin Aleida. Meski buku ini berbicara tentang eksil Indonesia di Eropa, maknanya terasa melampaui konteks sejarah yang melahirkannya.

Tanah Air: Lebih dari Negara dan Paspor

Dalam Tanah Air yang Hilang, Martin Aleida mewawancarai orang-orang Indonesia yang tak bisa pulang ke negeri sendiri karena paspor mereka dicabut atau tidak diperpanjang. Mereka kehilangan tanah air secara administratif dan politis.

Namun, buku ini juga menyiratkan pemahaman yang lebih dalam: tanah air bukan sekadar negara. Ia adalah tempat seseorang:
    •    lahir dan dibesarkan,
    •    belajar mengenali dunia,
    •    menanam kenangan, rasa aman, dan harapan hidup.

Tanah air membentuk manusia secara utuh, bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional dan eksistensial.

Kehilangan Tanah Air di Dalam Negeri Sendiri

Di sinilah relevansi buku ini dengan konteks Indonesia hari ini menjadi sangat kuat. Banyak warga tidak pergi ke luar negeri, tetapi kehilangan ruang hidup yang selama ini menjadi tanah air mereka.

Ketika kampung halaman digusur, ketika tanah garapan diambil alih, atau ketika lingkungan hidup rusak atas nama proyek besar, yang hilang bukan hanya tempat tinggal. Yang hilang adalah:
    •    hubungan manusia dengan tanahnya,
    •    rasa memiliki dan keberlanjutan hidup,
    •    ketenangan yang lahir dari keakraban dengan ruang.

Orang-orang ini tetap “di Indonesia”, tetapi tanah air mereka tidak lagi utuh.

Papua dan Hutan Adat: Tanah Air yang Tercabut

Konteks Papua memperlihatkan situasi ini dengan sangat jelas. Hutan adat bukan sekadar lahan ekonomi, melainkan ruang hidup yang membentuk identitas, pengetahuan, dan spiritualitas masyarakat adat.

Ketika hutan diganti dengan perkebunan atau proyek berskala besar, warga mungkin tidak diusir ke negara lain, tetapi kehilangan tanah air dalam arti yang paling mendalam. Mereka tetap tinggal, namun hidup di ruang yang tak lagi mereka kenali sebagai rumah.

Eksil Politik dan Eksil Pembangunan

Perbedaan antara para tokoh dalam Tanah Air yang Hilang dan masyarakat yang terdampak pembangunan hari ini terletak pada penyebab, bukan pada pengalaman batinnya.
    •    Para eksil kehilangan tanah air karena politik negara.
    •    Masyarakat hari ini sering kehilangan tanah air karena logika pembangunan.

Keduanya sama-sama mengalami ketercabutan dari akar kehidupan. Dalam kedua kasus, manusia dipaksa beradaptasi dengan kehilangan yang tidak mereka pilih.

Ketika Tanah yang Membesarkan Jiwa Hilang

Tanah tempat seseorang tumbuh tidak hanya memberi makan, tetapi juga memberi makna. Ia menyimpan cerita masa kecil, rasa aman, dan keterhubungan dengan generasi sebelumnya. Karena itu, kehilangan tanah, meski sah secara hukum, selalu menyisakan luka.

Maka, kehilangan tanah air tidak selalu dramatis dan mendadak. Ia bisa datang perlahan, dilegalkan, dan dibungkus bahasa kemajuan, hingga suatu hari seseorang sadar bahwa ia masih berada di negaranya, tetapi tidak lagi merasa pulang.

Penutup: Membaca Ulang Makna Tanah Air

Membaca Tanah Air yang Hilang hari ini bukan hanya soal mengenang sejarah eksil Indonesia. Buku ini menjadi cermin moral bagi zaman sekarang: bahwa tanah air bisa hilang tanpa paspor dicabut, tanpa pesawat terbang, dan tanpa pengasingan resmi.

Cukup dengan hilangnya ruang hidup yang membesarkan manusia, maka tanah air pun ikut lenyap.

Posting Komentar untuk "Kehilangan Tanah Air Tanpa Meninggalkan Negara"