<!-- SEO Blogger Start --> <meta content='text/html; charset=UTF-8' http-equiv='Content-Type'/> <meta content='blogger' name='generator'/> <link href='https://www.idebuku.com/favicon.ico' rel='icon' type='image/x-icon'/> <link href='https://www.idebuku.com/2023/03/akankah-terjadi-lagi-vonis-ringan-mafia.html' rel='canonical'/> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - Atom" href="https://www.idebuku.com/feeds/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/rss+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - RSS" href="https://www.idebuku.com/feeds/posts/default?alt=rss" /> <link rel="service.post" type="application/atom+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - Atom" href="https://www.blogger.com/feeds/5529713767079432659/posts/default" /> <link rel="alternate" type="application/atom+xml" title="Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik - Atom" href="https://www.idebuku.com/feeds/5692951491033182326/comments/default" /> <!--Can't find substitution for tag [blog.ieCssRetrofitLinks]--> <link href='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi71tHAch73Ezlvd0XlTUi1cMmCXplTH8I7dzUCJtmLxyzCoLI7NOhQvqXsn6xdURZSH7dHb6GCw6YY8TqrahPVwJjVQ7l2V0RgMvbmE8CxmnrkPVlyuAmE1xUTfFyLpqtd5CLthnfoAIsJVoBKwuSI72zXIdcqIAEm61KYMEmf4CAl2YVTkHKkvYnx/s320/Sudahkah%20Anda%20korupsi%20Hari%20Ini.jpg' rel='image_src'/> <meta content='Vonis Ringan Mafia Pajak' name='description'/> <meta content='https://www.idebuku.com/2023/03/akankah-terjadi-lagi-vonis-ringan-mafia.html' property='og:url'/> <meta content='Akankah Terjadi Lagi Vonis Ringan Mafia Pajak?' property='og:title'/> <meta content='Vonis Ringan Mafia Pajak' property='og:description'/> <meta content='https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi71tHAch73Ezlvd0XlTUi1cMmCXplTH8I7dzUCJtmLxyzCoLI7NOhQvqXsn6xdURZSH7dHb6GCw6YY8TqrahPVwJjVQ7l2V0RgMvbmE8CxmnrkPVlyuAmE1xUTfFyLpqtd5CLthnfoAIsJVoBKwuSI72zXIdcqIAEm61KYMEmf4CAl2YVTkHKkvYnx/w1200-h630-p-k-no-nu/Sudahkah%20Anda%20korupsi%20Hari%20Ini.jpg' property='og:image'/> <!-- Title --> <title>Akankah Terjadi Lagi Vonis Ringan Mafia Pajak? - Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik Akankah Terjadi Lagi Vonis Ringan Mafia Pajak? - Berbagi Ide dari Buku untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Akankah Terjadi Lagi Vonis Ringan Mafia Pajak?


Menteri Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp. 300 triliun. Pergerakan uang tersebut lebih banyak terjadi di Diroktorat Jendral Pajak dan Diroktorat Jendral Bea dan Cukai.

Tentu saja berita tersebut menambah gonjang-ganjingnya isu tidak sedap di kalangan pejabat pajak yang beredar luas. Peristiwa penganiayaan David Ozora oleh seorang pemuda yang merupakan anak dari salah seorang pejabat di Dirjen Pajak seperti menjadi pintu masuk terkuaknya dugaan dan isu berbagai penyimpangan oleh pejabat negara. Untuk menyegarkan kembali ingatan kita mengenai korupsi di tubuh Dirjen Pajak, tahun 2011 kita dikagetkan oleh kasus mafia pajak, Gayus Holomoan Tambunan yang menggelapkan pajak saat itu sebesar 25 miliar.

Entah mendapatkan inspirasi atau tidak dari Gayus Tambunan yang berhasil menggelapkan dana miliaran rupiah dana pajak negara Indonesia ini, yang jelas tahun 2023 rakyat akan kembali mendapatkan suguhan berita yang pasti akan mengernyitkan dahi banyak orang.

Kembali kepada pernyataan Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gajah Mada UGM mengenai uang mencurigakan tersebut di mana menurut Mahfud MD, "Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, ratusan miliar. Sekarang, hari ini (8/3/2023) sudah ditemukan lagi, kira-kira Rp. 300 triliun."

Untuk beberapa hari ke depan tentu saja berita mengenai kejanggalan peredaran uang yang mencapai ratusan triliun tersebut akan terus bergulir. Dan bahkan berharap berita mengenai penyimpangan uang yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia ini lebih serius diikuti ketimbang kasus Sambo. Karena bagaimanapun korupsi pejabat negara merupakan sebenar-benarnya penghianatan yang dilakukan oleh mereka yang tak bertanggung jawab.

Kalau demikian hukuman apa yang pantas untuk para penyalahgunaan uang pajak mendapat ganjarannya? Vonis macam apa yang paling tepat diberikan kepada mereka yang dengan seenaknya mengambil uang rakyat tersebut? Karena jangan sampai ketika kasusnya bergulir ke pengadilan, semangat untuk membrangus korupsi menjadi kendor seperti dalam kasus-kasus korupsi uang pajak tahun-tahun sebelumnya.

Sebuah buku menarik untuk dibaca sebagai pengingat bagaimana negera ini pernah berurusan dengan para koruptor di Dirjen Pajak tersebut. Buku ini berjudul; Buku Pintar Kompas 2011. Diterbitkan oleh Penerbit Buku Kompas, Tahun terbit 2012. Tentu saja buku ini bukan melulu membahas mengenai putusan pengadilan berkenaan dengan hukuman terhadap penggelapan dana pajak. Tapi karena sekarang sedang ramai-ramainya soal isu dana yang berseliweran di Kemenkeu di Dirjen Pajak maka buku ini menjadi pengingat bahwa negara ini pernah berurusan dengan penggelapan dana pajak.

Sebenarnya buku ini berisi rekam jejak berbagai persoalan dan peristiwa yang terjadi sepanjang tahun 2011 yang kebetulan saat ini sedag ramai-ramainya mengenai Kasus pegawai pajak Gayus Tambunan. Di dalamnya juga dicatat berbagai peristiwa politik yang sedang hangat, sosial, budaya, olah raga yang terjadi baik di dalam negeri mapun di luar negeri yang menjadi perhatian publik saat itu.

Sorotan mengenai pengadilan terhadap mafia pajak saat itu terhadap keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ternyata memutuskan hanya dikenai tujuh tahun penjara. Pasalnya sebelumnya dalam sidang jaksa menuntut 20 tahun penjara tapi berakhir divonis ringan 7 tahun penjara. Celakanya dalam perjalanan menjalani hukuman Gayus saat itu sangat bertaji di mana walaupun ia dibui, tapi dirinya bisa melenggang kangkung pelesiran ke luar negeri seperti ke Kuala Lumpur, Malaysia dan Makau. Selain juga ia kedapatan berada di Bali. 

Tidak tahu, apakah kita akan mengulang kembali peristiwa-peristiwa yang dicatat dalam buku ini mengenai pengadilan terhadap para pelaku koruptor di negeri ini? Apakah kegaduhan yang kita dengar saat ini akan berakhir manis di mana semuanya berjalan dengan baik dan yang kita duga baik-baik saja, dan netizen akhirnya melupakannya. Ya, kita tunggu saja!

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.